Kamis, 24 Oktober 2013

Kebahasaan dan Kesastraan (17)

KARYA SASTRA ANTARA PEMENUHAN
ESTETIKA, IMAJINASI, DAN PESAN MORAL



1.  Karya Sastra dan Bukan Karya sastra

Adakah yang membedakan sebuah karya sastra dengan bukan karya sastra (orang menyebutnya sebagai karya populer, picisan, murahan, atau kitsch)? Sekilas tampaknya susah membedakannya, bukan?  Apakah kita wajib percaya pada seorang sastrawan bahwa sebuah karya fiksi , misalnya, yang sedang kita baca adalah sebuah karya sastra karena karya fiksi tersebut ditulis seorang sastrawan terkenal?  Apakah seorang sastrawan sudah dipastikan akan kerap kali menghasilkan sebuah karya sastra?  Atau bukan malah sebaliknya, mungkinkah suatu saat seorang sastrawan menghasilkan karya fiksi murahan, picisan, populer,  atau kitsch? Apakah benar stigma yang melekat pada seorang penulis murahan bahwa ia tidak akan pernah menghasilkan sebuah karya sastra?  Pertanyaan-pertanyaan itu selalu muncul di benak kita karena kita sendiri pun belum memahami dan membedakan antara karya sastra dan bukan karya sastra.
 Sikap kita yang tidak bisa membedakan antara karya sastra dan bukan karya sastra patut dimaklumi.  Namun, tidak selamanya kita harus bersikap demikian.  Di samping itu, karena karya sastra adalah karya seni yang cenderung subjektif sifatnya,  sangat sulit bagi kita untuk menentukan kadar nilai sastra yang terkandung di dalamnya.  Bahkan, tidak mustahil kita pun memberikan penilaian yang berbeda dengan pembaca lainnya manakala kita diminta pendapatnya tentang kadar nilai yang terkandung di dalamnya.  Sekali lagi hal itu bisa terjadi karena sebuah karya sastra sama halnya dengan karya-karya seni lainnya ia demikian subjektif.
            Meskipun karya sastra demikian subjektif, kita tidak boleh bersikap masa bodoh untuk tidak mengetahui ciri-ciri sebuah karya sastra.  Dengan kata lain, sedikit banyak kita harus tahu dan bisa membedakan bahwa sesuatu disebut karya sastra atau bukan karya sastra.  Untuk mengetahui bahwa sesuatu disebut karya sastra, kita perlu menyimak pendapat beberapa sastrawan dan ahli sastra. Karena melalui pendapat-pendapat mereka, kita bisa memahami ciri-ciri sebuah karya sastra dan bukan karya sastra.       

2.  Karya Sastra dan Estetika

            Kata/istilah estetika mudah-mudahan tidak asing lagi di telinga kita.  Kata tersebut padanannya dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan keindahan.  Karena sudah tidak dianggap asing lagi, tampaknya tidak perlu ditulis dengan huruf miring atau dengan garis bawah sebagaimana lazimnya aturan dalam Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Yang diperlukan saat ini adalah asal usul kata atau etimologi kata tersebut sehingga kita memperoleh informasi yang jauh lebih jelas lagi tentang kata tersebut.
            Secara etimologis, kata estetika berasal dari kata anaesthesi  yang jika dianalisis terdiri atas dua bagian, yaitu an yang berarti ‘tidak’  dan aesthesis yang ‘berarti perasaan, pencerapan, persepsi’. Kata anaesthesi sering dipakai di rumah sakit (terutama di kamar bedah) ketika para ahli bedah didampingi para ahli anaesthesi (yang tugas utamanya adalah melakukan pembiusan) akan melakukan pembedahan.  Para ahli yang melakukan pembiusan itu disebut ahli anaesthesi.  Jadi, dengan adanya pembiusan tersebut sang pasien tidak merasakan apa-apa ketika dibedah.  Dengan demikian, kata tersebut bisa berarti ‘tidak ada pencerapan, persepsi, perasaan, pemandangan’ sehingga orang yang berhubungan dengan estetika (karena ia benar-benar menikmatinya) seperti orang yang terbius. Yang perlu dicatat di sini, Dick Hartoko mengartikan kata estetika (yang berasal dari kata aesthesis) dengan cabang ilmu filsafat yang berurusan dengan keindahan (Dick Hartoko, 1986: 15).
            Secara sepintas kita menangkap bahwa Dick Hartoko menyamakan estetika dengan keindahan, baik objek/bentuk maupun susunan konsep dan idenya. Abdul Rozak Zaidan (et.al) juga menyebutkan bahwa estetika merupakan cabang filsafat berhubungan dengan keindahan. Tetapi, beliau menambahkan jika keindahan adalah sifat atau objek bentuk yang dirasakan pengamat dalam mengamatinya, estetika adalah susunan konsep dan ide yang berkaitan dengan sifat keindahan (Zaidan, 1994:71-72). Meskipun demikian, estetika harus dibedakan dengan keindahan manakala berhubungan dengan konsep dan ide.  Kalau kita berhadapan dengan konsep dan ide yang indah, kita menamakan estetika.  Sebaliknya, kalau kita berhadapan dengan sifat atau objek yang indah, kita menamakan keindahan. Dengan demikian, kita sengaja memilih kata estetika daripada keindahan (walaupun keduanya mengacu pada keindahan) karena kita lebih cenderung membicarakan konsep dan idenya daripada sifat/objeknya. 
            Konsekuensi dari pilihan tersebut di atas tentu saja akan berdampak pada pembahasan kita pada lembar-lembar berikutnya, yaitu kita akan lebih cenderung untuk membicarakan konsep atau ide sebuah karya seni (dalam hal ini karya sastra) daripada sifat/objeknya. Kita akan mengatakan sebuah karya sastra itu memenuhi kriteria estetika bukan semata-mata karya sastra itu sendiri yang indah, tetapi juga konsep/ide yang dikemukakan pengarangnya.  Sebelum kita membahas karya-karya sastra yang dikaitkan dengan nilai-nilai estetika, tidak ada salahnya kalau kita bahas lebih jauh lagi tentang estetika ini agar pemahaman kita tentang estetika lebih mendalam lagi.
            Menurut Abdul Hadi WM (1999: 17) sebuah karya seni (karya sastra) dinilai memenuhi kriteria estetika karena karya sastra itu dinilai sempurna jika dilihat dari sudut bobot gagasannya, konsepnya, dan wawasannya.  Artinya, kita tidak bisa hanya melihat keindahan dari sisi hasil karyanya, tetapi juga dari gagasan/ide/konsepnya.  Kalau kita membaca sebuah novel yang menurut orang awam itu bagus, kita tidak bisa mempercayainya begitu saja sebelum kita membacanya.  Kalau kita memang berkesimpulan sama dengan mereka, kita harus secara konsekuen dan konsisten bahwa karya sastra itu memang bagus baik dari hasil karyanya maupun gagasan/ide/konsepnya. Jadi, kita memberikan penilaian lebih jauh daripada mereka.
            Sebuah karya sastra memenuhi nilai estetika kalau karya sastra tersebut banyak memberikan manfaat kepada kehidupan  manusia.  Karya sastra yang tidak banyak memberikan manfaat kepada kehidupan manusia, bahkan ada kecenderungan untuk merusak perilaku manusia, tidak termasuk karya sastra yang bermutu atau tidak memiliki nilai-nilai estetika.  Memang banyak novel/ cerpen picisan yang enak dibaca (yang menurut orang awam itu indah), tetapi kesan itu lebih bersifat sementara karena ia tidak banyak memberikan manfaat buat kehidupan manusia.  Tidak mustahil karya-karya sastra semacam itu (yang diragukan nilai sastranya) berkecenderungan merusak norma-norma kehidupan manusia sehingga muncullah di tengah-tengah kita manusia-manusia yang tidak memiliki kepribadian (hilang kepribadiannya).  Bisa dibayangkan akan seperti apa bentuk kehidupan di dunia ini kalau dunia ini dihuni oleh jutaan manusia yang telah hilang kepribadiannya? Oleh karena itu, sebuah karya sastra harus memuat nilai-nilai kemanusiaan/kerohanian.  Dengan adanya karya sastra yang memiliki kriteria demikian, tidak mustahil masyarakat yang sedang sakit ini akan terobati.
            Untuk mewujudkan sebuah karya sastra yang sarat dengan muatan gagasan/ide/ konsep, bermanfaat bagi kehidupan manusia, dan memuat nilai-nilai kemanusiaan/kerohanian diperlukan adanya tujuan yang ingin dicapai pengarang karya sastra.  Sekali lagi kembalikan  kepada tujuannya atau, dalam bahasa agama, niatnya.  Kalau niatnya ingin memperbaiki perilaku manusia, lahirlah sebuah karya sastra sesuai dengan uraian di atas.  Sebaliknya, kalau niatnya sekedar  menghibur pembacanya (bahkan lebih jauh lagi: merusak perilaku pembacanya), lahirlah karya-karya  picisan.  Karya-karya picisan demikian  kalau berbicara masalah cinta, hanya cinta birahi yang tidak akan banyak mengajak manusia untuk merenungi konsepsi cinta yang hakiki.  Keindahan semacam ini menurut Abdul Hadi WM (1999:19) adalah keindahan sensual dan duniawi, yaitu keindahan yang berkaitan dengan hedonisme dan materialisme.  Sementara itu yang kita kehendaki adalah (1) keindahan yang akliah, yaitu keindahan yang dapat merangsang pikiran dan renungan; (2) keindahan rohaniah, yaitu keindahan yang berkaitan dengan akhlak; dan (3) keindahan ilahiah.  Dengan demikian, sebuah karya sastra yang tidak memiliki ketiga kriteria tersebut tidak bisa kita golongkan sebagai karya sastra yang memiliki nilai-nilai estetika.  Dengan kata lain, yang kita butuhkan adalah keindahan sejati yang dikaitkan dengan hasrat manusia akan kesempurnaan, kebahagiaan, dan kebaikan.

3.  Karya Sastra dan Imajinasi

            Sebuah karya sastra lahir dari proses imajinasi.  Tanpa adanya imajinasi tidak akan mungkin lahirnya sebuah karya sastra. Bagi seorang sastrawan imajinasi demikian dibutuhkan. Seorang sastrawan yang mengalami kemandegan atau tidak bisa lagi berimajinasi, ia akan mengalami kebuntuan karena tidak ada lagi karya sastra yang bisa dilahirkan.  Jadi, kalau ada sastrawan yang sudah demikian lama tidak menghasilkan sebuah karya sastra sekalipun, berarti ia telah mengalami kesulitan dalam berimajinasi.  Jika demikian, apa itu imajinasi?
Kata `imajinasi` menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai 1. daya pikir untuk membayangkan (dalam angan-angan) atau menciptakan gambar-gambar (lukisan, karangan, dan sebagainya) kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman seseorang; 2. khayalan. Berhubungan dengan imajinasi adalah imaji ialah 1. Sesuatu yang dibayangkan dalam pikiran; bayangan; 2. imajinasi.  Selain itu, ada `imajinatif` ialah mempunyai atau menggunakan imajinasi; penuh daya khayal, bersifat khayal (KBBI, 1999:372). 
Dari ketiga kata tersebut (imaji, imajinasi, dan imajinatif) kita dapati unsur membayangkan atau mengkhayalkan.  Namun, kita jangan mudah terperangkap pada kata `membayangkan atau `mengkhayalkan`  karena kedua kata tersebut tidak identik dengan melamun yang tidak ada artinya (dalam istilah Jakarta `bengong`).  Bukan itu yang dimaksud.  Di sini kata `membayangkan` atau `mengkhayalkan` bisa diartikan, yaitu manakala seseorang melihat suatu kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman, ia akan bisa membayangkan (memprediksikan) apa saja yang akan terjadi.   Bukan hanya itu, ia juga bisa menyingkap dan mengungkap alasan terjadinya peristiwa itu.  Bahkan, ia juga bisa memberikan jalan keluar cara penyelesaiannya.  Singkatnya, seseorang yang menggunakan imajinasinya akan menjawab pertanyaan peristiwa apa yang ia dapatkan, mengapa hal itu bisa terjadi, dan bagaimana cara penyelesaiannya.  
Imajinasi bagi seorang pengarang merupakan sarana untuk menuangkan nilai-nilai keindahan meskipun keindahan tersebut bukan dalam bentuk keindahan fisik melainkan keindahan dalam bentuk ide atau konsep. Pada gambar karikatur di bawah ini misalnya, apa yang dapat kita tangkap dari imajinasi pelukisnya?
Yang tergambar di benak kita adalah adanya kecenderungan `orang-orang besar` yang pamer kekayaan di di depang orang-orang kecil` yang dengan seenak perutnya menyakiti orang-orang kecil persis seperti yang digambarkan WS Rendra dalam bait puisinya di bawah ini.
            .........................................................................
            Para tani-buruh bekerja,
berumah digubug-gubug tanpa jendela,
menanam bibit di tanah yang subur,
memanen hasil yang berlimpah dan makmur,
namun hidup mereka sendiri sengsara.

Mereka memanen untuk tuan tanah
yang mempunyai istana indah.
Keringat  mereka menjelma menjadi emas
yang diambil oleh cukong-cukong pabrik cerutu di Eropa.
Dan bila mereka menuntut perataan pendapatan,
para ahli ekonomi  membetulkan letak dasi,
dan menjawab dengan mengirim kondom.

………………………………………………….

                                   (Potret Pembangunan dalam Puisi, 1974:66)
Melihat bait puisi di atas, kita melihat adanya kekurangajaran WS Rendra, yaitu ketika petani-petani miskin itu minta perataan pendapatan, para ahli ekonomi dengan sedikit terkejut membetulkan dasinya seraya menjawabnya dengan mengirimkan kondom.  Bukankah ini kekurangajaran sang penyair?  Tetapi, kalau kita renungkan pada saat itu (masa Rezim Orde Baru), sangat boleh jadi ada sikap seperti itu (meskipun bukan kondom yang dikirim).  Dengan kata lain, baik para pengusaha (termasuk ahli ekonomi) maupun para penguasa Orde Baru  cenderung untuk menekan orang-orang kecil sehingga muncullah kesenjangan sosial yang sangat jauh.
            Rendra melalui dua bait puisinya di atas mengajak kita untuk berimajinasi.  Berimajinasi tentang kehidupan `orang-orang kecil` yang nasibnya selalu di bawah tekanan `orang-orang besar`.  Meskipun ditampilkan dengan bahasa yang sarkasme, di balik itu semua Rendra berupaya menampilkan pesan-pesan moral bahwa mereka (`orang-orang kecil`) juga memerlukan adanya keadilan.  Justru keadilan yang masih dalam tataran ide yang ingin diperjuangkan oleh Rendra dan penyair-penyair sejenisnya.  Jadi, dengan bermodalkan imajinasi yang diteruskan dengan perenungan (kontemplasi) melahirkan sebuah karya seni.  Ternyata, sejarah membuktikan bahwa karya-karya besar di dunia banyak dilahirkan dari kerja imajinasi.
Sehubungan dengan uraian di atas, tergambarkah di benak kita bahwa  banyak temuan di bidang saintek pada mulanya merupakan buah imajinasi para pengarangnya? Mungkin banyak di antara kita yang kurang peduli bahwa banyak hasil temuan di bidang saintek yang sebenarnya diilhami dari karya-karya sastra yang lebih bersifat imajinatif.  Kita mengenalnya sebagai fiksi ilmiah.  Salah satu fiksi ilmiah yang cukup dikenal adalah karya seorang ibu muda berusia  delapan belas tahun, Mary Wollstonecraft Shelley, Frankenstein or The Modern Prometheus yang diterbitkan pada tahun 1818 (Kompas, 6 April 2001).  Karya fiksi itu sebenarnya merupakan sebuah cerita horor, bukan sebuah novel yang memuat saintek.  Namun, karena pada novel tersebut ada unsur imajinasi (sekaligus pesan moral) yang berhubungan dengan saintek, yaitu jika manusia hancur di tengah revolusi dahsyat ilmu dan teknologi, kehancuran itu tidak disebabkan oleh revolusi ilmiah dan teknologi itu sendiri, melainkan oleh sistem nilai konservatif yang tak mampu menopang revolusi ilmu dan teknologi, jadilah karya tersebut sebagai karya fiksi ilmiah. 
Karya fiksi ilmiah hanya bisa dilakukan oleh penulis yang benar-benar berupaya menyingkap dan mengungkap rahasia yang terdapat di hadapannya.  Dalam bahasa ilmiah, upaya untuk menyingkap dan mengungkap rahasia alam itu disebut sebagai heuristik. Melalui cara kerja heuristik seorang peneliti dapat membayangkan hasil kerja yang seperti apa saja yang akan diperolehnya. Melalui     cara kerja yang sama, seorang sastrawan pun akan dapat membayangkan hasil kerjanya setelah ia berusaha keras menyingkap dan mengungkap objek yang diamatinya.  Dengan demikian, sastrawan tersebut telah bekerja sesuai dengan prosedurnya, yaitu melalui pembayangan atau imajinasi.  Oleh karena itu, sangat wajar jika penulis-penulis besar menghasilkan karya-karya besar (termasuk karya fiksi ilmiah, misalnya) lebih disebabkan oleh kerja imajinasi yang dimotivasi adanya keinginan untuk menyingkap dan mengungkap objek yang diamatinya (heuristik).  Jadi,  saintek yang saat ini diakui menguasai dunia pada mulanya merupakan hasil kerja imajinasi yang dilandasi oleh semangat heuristik. 
Sebagai penutup perlu kita ketahui bahwa imajinasi merupakan suatu hasil kreativitas.  Sebagai hasil kreativitas, di sini ada tuntutan bagi sastrawan untuk berupaya menangkap pengalaman (jika memungkinkan juga penghayatan) yang didapatnya. Dibandingkan dengan prosa, dalam penulisan puisi peranan imajinasi lebih dominan (Atar Semi, 1988:97).  Kalau imajinasi merupakan suatu hasil kreativitas, apakah kerja seorang penyair lebih menuntut kreativitas daripada seorang prosais? Puisi-puisi di bawah ini diharapkan memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut bahwa menulis puisi memang terbukti lebih banyak menuntut kreativitas.
SAAT KABUT GELISAH DAN SUNGAI MENUSUK LAUT
                                                 Jamal D.Rahman
kuimpikan daun-daun menggugurkan rindu,
mendekap angin dalam gerak hujan,
lalu menggariskan hijau pada doaku.
kucari-cari dalam gelisah kabut, dalam sungai saat menusuk laut.
aku tahu, saat kabut gelisah dan sungai menusuk laut,
ada yang gugur dari rinduku

rinduku padamu sewarna hijau,
seperti yang digariskan daun-daun pada doaku.
angin selalu menggerakkan hujan dalam hatiku,
agar hangat tidurku tercurah kepadamu.
ah, daun apakah yang bisa mendekap angin
dalam hujuan yang begini dingin.
kucari-cari dalam gelisah kabut, dalam sungai menusuk laut.
aku tahu, saat kabut gelisah dan sungai menusuk laut,
kau sedang tersenyum dalam doaku

2001   

o
                                                    Sutardji Calzoum Bachri
dukaku dukakau dukarisau dukakalian dukangiau
resahku resahkau resahrisau resahbalau resahkalian
raguku ragukau raguguru ragutahu ragukalian
mauku maukau mautahu mausampai maukalian maukenal maugapai
siasiaku siasiakau siasiasia siabalau siarisau siakalian siasiasia
waswasku waswaskau waswaskalian waswaswaswaswaswaswaswas
duhaiku duhaikau duhairindu duhaingilu duhaikalian duhaisangsai
oku okau okosong orindu okalian obolong orisau oKau O …..

1970
           
4. Karya Sastra dan Pesan Moral

            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata `moral` didefinisikan dengan 1. (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budi pekerti; susila: 2.  kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya; isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan; 3.  ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita (KBBI, 1999:665).  Dari kata `moral` muncul kata `moralis`, `moralisme`, dan `moralitas`.  Definisi ketiga kata tersebut untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada KBBI. Kita tidak perlu lagi mencantumkan ketiga definisi kata tersebut mengingat hal itu akan memperpanjang pembahasan.  Ada baiknya kalau kita bahas yang menjadi fokus pada judul subbab ini.
Salah satu definisi moral yang sesuai dengan pembahasan kita (dari ketiga definisi di atas) adalah ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita.  Kata `kesusilaan` yang terdapat pada denisi di atas menurut KBBI adalah 1. baik budi bahasanya; beradab; sopan; tertib; 2. adat istiadat yang baik; sopan; kesopanan; keadaban; kesusilaan (yang berhubungan dengan adab dan sopan santun; perihal susila); 3. pengetahuan tentang adab; ilmu adab (KBBI, 1999: 980). Jadi, moral pada pembahasan kita kali ini bisa diartikan ajaran tentang sopan santu, adab, adat istiadat yang baik, atau akhlak yang terdapat pada sebuah karya sastra (prosa dan puisi). 
Unsur moral dalam sebuah karya sastra merupakan unsur isi (Burhan Nurgiyantoro, 1998:320).  Karena merupakan unsur isi, sebuah karya sastra yang dinilai baik selayaknya memuat pesan-pesan moral.  Namun, ada juga (meskipun tidak banyak) di kalangan sastrawan yang beranggapan sebaliknya. Budi Darma, misalnya, mengatakan bahwa karya sastra yang baik justru mengungkapkan dunia yang menurut moral seharusnya tidak terjadi (Budi Darma, 1995:105).  Apakah dengan pendapat tersebut Beliau lebih cenderung untuk menyingkirkan unsur-unsur moral dalam karya sastra?
            Selayaknya, kita tidak perlu tergesa-gesa untuk mengajukan pertanyaan di atas.  Dalam beberapa hal Budi Darma juga mengatakan bahwa karya sastra yang baik akan mengajak pembaca melihat karya tersebut sebagai cermin dirinya sendiri dengan jalan menimbulkan simpati dan terlibat dalam peristiwa mental yang terjadi pada karya tersebut  (Budi Darma, 1995:113).   Bagaimana cara kita agar kita bisa bercermin tentang diri kita melalui sebuah karya sastra? Lalu, bagaimana pula menimbulkan simpati dan merasa terlibat dalam peristiwa mental yang terjadi pada sebuah karya sastra? Kedua pertanyaan ini tentu saja cukup sulit untuk dijawab karena sangat boleh jadi adanya keterbatasan kita dalam memahami dan menikmati sebuah karya sastra.
            Sebenarnya, pendapat Budi Darma tidak secara mutlak mengatakan unsur moral tidak dibutuhkan dalam karya sastra.  Justru dengan pendapat di atas Beliau menganjurkan pada kita bahwa dengan membaca karya sastra, kita bisa becermin tentang diri kita sendiri.  Di samping itu, kita pun bisa merasa simpati dan terlibat dalam peristiwa mental yang terdapat pada sebuah karya sastra.  Dengan kata lain, Beliau ingin mengatakan bahwa unsur moral bukanlah unsur utama karena masih ada unsur lain, yaitu keindahan.  Artinya, dalam sebuah karya sastra ada dua sisi yang tidak bisa dipisahkan, yaitu unsur keindahan dan unsur moral meskipun keduanya sering tidak sejalan (Budi Darma, 1995:114). 
            Moral dalam karya sastra (meskipun sering tidak sejalan dengan keindahan) biasanya merupakan cermin pandangan pengarangnya dan pandangannya tentang nilai-nilai kebenaran (Burhan Nurgiyantoro).  Sebagai bukti dari pernyataan di atas, coba Anda simak kutipan berikut ini.

Sebelum Amangkurat meninggalkan ruangan, ia memerintahkan agar leher Trunajaya dipenggal, dan kepalanya dia tenteng menuju balai peristirahatan.  Semua selir wanita simpanan dia suruh menginjakkan kakinya di atas kepala Trunajaya sebelum para wanita ini masuk ke peraduan.  Dini hari nantinya, ia perintahkan kepala tersebut dimasukkan lesung dan dihancurkan.
Bulan menutup mukanya, malu melihat kebengisan ini.  Mega berarak kian pekat m enutup purnama.
*** 
Sungguh agung Keraton Mataram di masa lalu.  Puja-puji atas kebesarannya terdengar di mana-mana. 
Bulan kabangan mengambang di angkasa.  Rakyat di desa-desa biasa berjaga-jaga – mengikuti petuah lama – untuk tidak jatuh tertidur pada petang hari saat bulan purnama.
Bulan kabangan mengisyaratkan masih ada dendam di muka bumi, tersimpan di dada para penguasa yang menjaga kekuasaannya dengan berpupur darah. Penyesalan,  pengampunan,pemberian,dan apa saja yang berasal dari mereka adalah kepura-puraan.
Jangan tertidur, bersiap dan berwaspadalah ketika di angkasa menggantung bulan kabangan.      

(“Bulan Kabangan” oleh Bre Redana dalam Derabat Cerpen Pilihan Kompas 1999, hlm. 171 – 172).
Pesan moral apa yang tersirat dalam petikan cerita di atas?  Dari kutipan di atas penulisnya menyampaikan pandangan bahwa kebesaran sebuah kerajaan (keraton) tidak mencerminkan kebesaran jiwa para penguasanya (raja).Raja yang memimpin sebuah kerajaan besar seperti Mataram, ternyata adalah seorang raja yang boleh dikatakan lalim.  Hal itu terungkap dalam “Sebelum Amangkurat meninggalkan ruangan, ia memerintahkan agar leher Trunajaya dipenggal, dan kepalanya dia tenteng menuju balai peristirahatan.  Semua selir wanita simpanan dia suruh menginjakkan kakinya di atas kepala Trunajaya sebelum para wanita ini masuk ke peraduan.Dini hari nantinya,ia perintahkan kepala tersebut dimasukkan lesung dan dihancurkan”. Melihat perilaku raja Amangkurat yang demikian bengisnya sampai-sampai “… bulan  menutup mukanya malu melihat kebengisan ini”.  Jadi, di mana letak kebesaran seorang raja kalau “… para penguasa yang menjaga kekuasaannya dengan berpupur darah.” ? 
Dari kutipan di atas, ada unsur keindahan, yaitu ketika penulis mengungkapkan kata-kata “… bulan menutup mukanya malu melihat kebengisan ini.” dan “… para penguasa yang menjaga kekuasaannya dengan berpupur darah“   Secara tersirat juga ada unsur moral, yaitu agar setiap penguasa tidak berlaku kejam pada rakyatnya atau pada lawan-lawan politiknya yang dianggap sebagai oposisi. 
Pesan moral juga bukan hanya terjadi pada karya sastra modern.  Dalam karya sastra lama pun banyak didapati pesan moral seperti terlihat pada pantun berikut  ini.
Berburu ke padang datar
Mendapat rusa belang kaki
Berguru kepalang ajar
Bagai bunga kembang tak jadi   
Pada pantun di atas, yang berpola abab, ada unsur keindahan, yaitu terletak pada keindahan bunyi.  Namun, juga memuat pesan moral penulisnya (anonim), yaitu agar orang yang belajar atau melakukan apapun tidak tanggung-tanggung karena setiap pekerjaan yang dilakukan secara tidak bersungguh-sungguh akan  tidak membawa hasil sama sekali.  Jadi, demikian sederhana penyampaiannya.  Tetapi, di sana ada unsur keindahan dan sarat dengan muatan moral.    
            Bagaimana dengan kutipan berikut ini?
            Orang-orang dalam mabuk kemenangan.  Segala-galanya di luar dugaannya dan mimpinya.  Keberanian timbulnya sekonyong-konyong seperti ular dari belukar.  Kepercayaan diri sendiri dan cinta tanah air meluap seperti ruap bir.  Pemakaian pikiran menjadi berkurang, orang-orang bertindak seperti binatang dan hasilnya memuaskan.  Orang tidak banyak percaya lagi kepada Tuhan.  Tuhan baru datang dan namanya macam-macam,bom, mitralyur, mortir.

(“Surabaya” dalam Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma, 1997: 119)

Apakah masih ada pesan moral pada kutipan di atas?  Jelas masih ada.  Coba saja kita perhatikan ungkapan “… Pemakaian pikiran menjadi berkurang, orang-orang bertindak seperti binatang dan hasilnya memuaskan.”   Ungkapan tersebut merupakan pandangan penulis betapa manusia yang tidak lagi menggunakan akal pikirannya akan bertindak seperti binatang walaupun hasilnya, menurut manusia seperti itu, memuaskan.  Mengapa manusia bisa berbuat demikian?  Lihat kutipan di atasnya, yaitu karena “Orang-orang dalam mabuk kemenangan” . Jadi, orang yang mabuk kemenangan akan lupa diri sehingga akal sehat tidak lagi digunakan.  Bukankah demikian?
            Orang yang mabuk kemenangan, boleh jadi, juga melupakan Tuhan.  Pada kutipan berikutnya “ Orang tidak banyak percaya lagi kepada Tuhan.  Tuhan baru datang dan namanya macam-macam, bom, mitralyur, mortir  terlihat bahwa mereka telah mempertuhankan materi (senjata pemusnah) dalam bentuk bom, mitraliur, dan mortir.  Di sini, penulisnya (Idrus) ingin menyampaikan pada pembaca bahwa kemenangan (kemerdekaan) seharusnya disyukuri.  Bukan sebaliknya, orang berbuat yang justru mengingkari agama.  Jadi, meskipun tidak ada unsur keindahan pada sebuah karya sastra, seperti pada karya-karya Idrus, masih terlihat adanya pesan-pesan moral pengarangnya sehingga itupun masih termasuk keindahan karena masih ada pesan-pesan yang bersifat humanis.  Bukankah unsur humanis juga termasuk ke dalamnya unsur keindahan?       

5. P e n u t u p

1.    Karya sastra sebagaimana karya seni lainnya yang cenderung bersifat subjektif sangat sulit bagi seseorang untuk menentukan bahwa karya fiksi yang dibacanya tergolong tidaknya ke dalam sebuah karya sastra.
2.    Manakala seseorang berhubungan dengan sebuah karya seni, ia harus melihat sisi estetika sebuah karya seni bukan terletak pada sifat dan objeknya yang memang indah, tetapi keindahan terletak pada konsep dan idenya. Untuk itu, unsur keindahan mencakup keindahan akliah, rohaniah,dan ilahiah. 
3.    Karya sastra lahir dari proses imajinasi karena dari imajinasi itu penulis (sastrawan) akan mendapatkan peristiwa apa yang ia dapatkan, mengapa hal itu bisa terjadi, dan bagaimana cara penyelesaiannya.
4.    Imajinasi merupakan hasil kerja kreativitas sehingga seorang sastrawan sangat dituntut untuk kreatif dalam menciptakan karya sastra. Bahkan, seorang penyair ternyata lebih kreatif daripada seorang prosais (penulis cerpen, misalnya).  Hal itu bisa dibuktikan dengan cara membandingkan hasil kerja di antara kedua golongan tersebut (penyair dan prosais). 
5.    Sebuah karya sastra yang dinilai baik selayaknya memuat pesan-pesan moral  (meskipun karya sastra yang baik justru mengungkapkan dunia yang menurut moral seharusnya tidak terjadi) manakala seorang pembaca melihat karya sastra, ia harus menganggap karya sastra yang dibacanya sebagai cermin dirinya sendiri dengan jalan menimbulkan simpati dan terlibat dalam peristiwa mental yang terjadi pada karya tersebut. 
6.    Dalam karya sastra bukan terletak pada keindahan atau pesan moral, tetapi yang utama adalah adanya pesan secara kemanusiaan (humanis) sehingga orang tidak terjebak oleh stigma dikotomi sebuah karya yang berestetika dan bermoral. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...