Adakah
yang membedakan sebuah karya sastra dengan bukan karya sastra (orang
menyebutnya sebagai karya populer, picisan, murahan, atau kitsch)? Sekilas tampaknya susah membedakannya, bukan? Apakah kita wajib percaya pada seorang
sastrawan bahwa sebuah karya fiksi , misalnya, yang sedang kita baca adalah
sebuah karya sastra karena karya fiksi tersebut ditulis seorang sastrawan
terkenal? Apakah seorang sastrawan sudah
dipastikan akan kerap kali menghasilkan sebuah karya sastra? Atau bukan malah sebaliknya, mungkinkah suatu
saat seorang sastrawan menghasilkan karya fiksi murahan, picisan, populer, atau kitsch?
Apakah benar stigma yang melekat pada seorang penulis murahan bahwa ia tidak
akan pernah menghasilkan sebuah karya sastra?
Pertanyaan-pertanyaan itu selalu muncul di benak kita karena kita
sendiri pun belum memahami dan membedakan antara karya sastra dan bukan karya
sastra.
Sikap kita yang tidak bisa membedakan antara karya sastra dan bukan karya sastra patut dimaklumi. Namun, tidak selamanya kita harus bersikap demikian. Di samping itu, karena karya sastra adalah karya seni yang cenderung subjektif sifatnya, sangat sulit bagi kita untuk menentukan kadar nilai sastra yang terkandung di dalamnya. Bahkan, tidak mustahil kita pun memberikan penilaian yang berbeda dengan pembaca lainnya manakala kita diminta pendapatnya tentang kadar nilai yang terkandung di dalamnya. Sekali lagi hal itu bisa terjadi karena sebuah karya sastra sama halnya dengan karya-karya seni lainnya ia demikian subjektif.
Sikap kita yang tidak bisa membedakan antara karya sastra dan bukan karya sastra patut dimaklumi. Namun, tidak selamanya kita harus bersikap demikian. Di samping itu, karena karya sastra adalah karya seni yang cenderung subjektif sifatnya, sangat sulit bagi kita untuk menentukan kadar nilai sastra yang terkandung di dalamnya. Bahkan, tidak mustahil kita pun memberikan penilaian yang berbeda dengan pembaca lainnya manakala kita diminta pendapatnya tentang kadar nilai yang terkandung di dalamnya. Sekali lagi hal itu bisa terjadi karena sebuah karya sastra sama halnya dengan karya-karya seni lainnya ia demikian subjektif.
Meskipun karya sastra demikian
subjektif, kita tidak boleh bersikap masa bodoh untuk tidak mengetahui
ciri-ciri sebuah karya sastra. Dengan
kata lain, sedikit banyak kita harus tahu dan bisa membedakan bahwa sesuatu
disebut karya sastra atau bukan karya sastra.
Untuk mengetahui bahwa sesuatu disebut karya sastra, kita perlu menyimak
pendapat beberapa sastrawan dan ahli sastra. Karena melalui pendapat-pendapat
mereka, kita bisa memahami ciri-ciri sebuah karya sastra dan bukan karya
sastra.
2. Karya Sastra dan Estetika
Kata/istilah estetika mudah-mudahan
tidak asing lagi di telinga kita. Kata
tersebut padanannya dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan
keindahan. Karena sudah tidak dianggap
asing lagi, tampaknya tidak perlu ditulis dengan huruf miring atau dengan garis
bawah sebagaimana lazimnya aturan dalam Ejaan bahasa Indonesia yang
Disempurnakan. Yang diperlukan saat ini adalah asal usul kata atau etimologi
kata tersebut sehingga kita memperoleh informasi yang jauh lebih jelas lagi
tentang kata tersebut.
Secara etimologis, kata estetika
berasal dari kata anaesthesi yang jika dianalisis terdiri atas dua bagian,
yaitu an yang berarti ‘tidak’ dan aesthesis
yang ‘berarti perasaan, pencerapan, persepsi’. Kata anaesthesi sering dipakai di rumah sakit (terutama di kamar bedah)
ketika para ahli bedah didampingi para ahli anaesthesi
(yang tugas utamanya adalah melakukan pembiusan) akan melakukan
pembedahan. Para ahli yang melakukan
pembiusan itu disebut ahli anaesthesi. Jadi, dengan adanya pembiusan tersebut sang
pasien tidak merasakan apa-apa ketika dibedah.
Dengan demikian, kata tersebut bisa berarti ‘tidak ada pencerapan,
persepsi, perasaan, pemandangan’ sehingga orang yang berhubungan dengan
estetika (karena ia benar-benar menikmatinya) seperti orang yang terbius. Yang
perlu dicatat di sini, Dick Hartoko mengartikan kata estetika (yang berasal
dari kata aesthesis) dengan cabang
ilmu filsafat yang berurusan dengan keindahan (Dick Hartoko, 1986: 15).
Secara sepintas kita menangkap bahwa
Dick Hartoko menyamakan estetika dengan keindahan, baik objek/bentuk maupun
susunan konsep dan idenya. Abdul Rozak Zaidan (et.al) juga menyebutkan bahwa estetika
merupakan cabang filsafat berhubungan dengan keindahan. Tetapi, beliau
menambahkan jika keindahan adalah sifat atau objek bentuk yang dirasakan
pengamat dalam mengamatinya, estetika adalah susunan konsep dan ide yang
berkaitan dengan sifat keindahan (Zaidan, 1994:71-72). Meskipun demikian,
estetika harus dibedakan dengan keindahan manakala berhubungan dengan konsep
dan ide. Kalau kita berhadapan dengan
konsep dan ide yang indah, kita menamakan estetika. Sebaliknya, kalau kita berhadapan dengan sifat
atau objek yang indah, kita menamakan keindahan. Dengan demikian, kita sengaja
memilih kata estetika daripada keindahan (walaupun keduanya mengacu pada
keindahan) karena kita lebih cenderung membicarakan konsep dan idenya daripada
sifat/objeknya.
Konsekuensi dari pilihan tersebut di
atas tentu saja akan berdampak pada pembahasan kita pada lembar-lembar
berikutnya, yaitu kita akan lebih cenderung untuk membicarakan konsep atau ide
sebuah karya seni (dalam hal ini karya sastra) daripada sifat/objeknya. Kita
akan mengatakan sebuah karya sastra itu memenuhi kriteria estetika bukan
semata-mata karya sastra itu sendiri yang indah, tetapi juga konsep/ide yang
dikemukakan pengarangnya. Sebelum kita
membahas karya-karya sastra yang dikaitkan dengan nilai-nilai estetika, tidak
ada salahnya kalau kita bahas lebih jauh lagi tentang estetika ini agar
pemahaman kita tentang estetika lebih mendalam lagi.
Menurut Abdul Hadi WM (1999: 17)
sebuah karya seni (karya sastra) dinilai memenuhi kriteria estetika karena karya
sastra itu dinilai sempurna jika dilihat dari sudut bobot gagasannya,
konsepnya, dan wawasannya. Artinya, kita
tidak bisa hanya melihat keindahan dari sisi hasil karyanya, tetapi juga dari
gagasan/ide/konsepnya. Kalau kita
membaca sebuah novel yang menurut orang awam itu bagus, kita tidak bisa
mempercayainya begitu saja sebelum kita membacanya. Kalau kita memang berkesimpulan sama dengan
mereka, kita harus secara konsekuen dan konsisten bahwa karya sastra itu memang
bagus baik dari hasil karyanya maupun gagasan/ide/konsepnya. Jadi, kita
memberikan penilaian lebih jauh daripada mereka.
Sebuah karya sastra memenuhi nilai
estetika kalau karya sastra tersebut banyak memberikan manfaat kepada
kehidupan manusia. Karya sastra yang tidak banyak memberikan
manfaat kepada kehidupan manusia, bahkan ada kecenderungan untuk merusak
perilaku manusia, tidak termasuk karya sastra yang bermutu atau tidak memiliki
nilai-nilai estetika. Memang banyak
novel/ cerpen picisan yang enak
dibaca (yang menurut orang awam itu indah), tetapi kesan itu lebih bersifat
sementara karena ia tidak banyak memberikan manfaat buat kehidupan
manusia. Tidak mustahil karya-karya
sastra semacam itu (yang diragukan nilai sastranya) berkecenderungan merusak
norma-norma kehidupan manusia sehingga muncullah di tengah-tengah kita
manusia-manusia yang tidak memiliki kepribadian (hilang kepribadiannya). Bisa dibayangkan akan seperti apa bentuk
kehidupan di dunia ini kalau dunia ini dihuni oleh jutaan manusia yang telah
hilang kepribadiannya? Oleh karena itu, sebuah karya sastra harus memuat
nilai-nilai kemanusiaan/kerohanian.
Dengan adanya karya sastra yang memiliki kriteria demikian, tidak
mustahil masyarakat yang sedang sakit ini akan terobati.
Untuk mewujudkan sebuah karya sastra
yang sarat dengan muatan gagasan/ide/ konsep, bermanfaat bagi kehidupan
manusia, dan memuat nilai-nilai kemanusiaan/kerohanian diperlukan adanya tujuan
yang ingin dicapai pengarang karya sastra.
Sekali lagi kembalikan kepada
tujuannya atau, dalam bahasa agama, niatnya.
Kalau niatnya ingin memperbaiki perilaku manusia, lahirlah sebuah karya
sastra sesuai dengan uraian di atas.
Sebaliknya, kalau niatnya sekedar
menghibur pembacanya (bahkan lebih jauh lagi: merusak perilaku
pembacanya), lahirlah karya-karya picisan.
Karya-karya picisan demikian kalau berbicara masalah cinta, hanya cinta
birahi yang tidak akan banyak mengajak manusia untuk merenungi konsepsi cinta
yang hakiki. Keindahan semacam ini
menurut Abdul Hadi WM (1999:19) adalah keindahan sensual dan duniawi, yaitu
keindahan yang berkaitan dengan hedonisme dan materialisme. Sementara itu yang kita kehendaki adalah (1)
keindahan yang akliah, yaitu keindahan yang dapat merangsang pikiran dan
renungan; (2) keindahan rohaniah, yaitu keindahan yang berkaitan dengan akhlak;
dan (3) keindahan ilahiah. Dengan
demikian, sebuah karya sastra yang tidak memiliki ketiga kriteria tersebut
tidak bisa kita golongkan sebagai karya sastra yang memiliki nilai-nilai
estetika. Dengan kata lain, yang kita
butuhkan adalah keindahan sejati yang dikaitkan dengan hasrat manusia akan
kesempurnaan, kebahagiaan, dan kebaikan.
3. Karya Sastra dan Imajinasi
Sebuah
karya sastra lahir dari proses imajinasi.
Tanpa adanya imajinasi tidak akan mungkin lahirnya sebuah karya sastra.
Bagi seorang sastrawan imajinasi demikian dibutuhkan. Seorang sastrawan yang
mengalami kemandegan atau tidak bisa lagi berimajinasi, ia akan mengalami
kebuntuan karena tidak ada lagi karya sastra yang bisa dilahirkan. Jadi, kalau ada sastrawan yang sudah demikian
lama tidak menghasilkan sebuah karya sastra sekalipun, berarti ia telah
mengalami kesulitan dalam berimajinasi.
Jika demikian, apa itu imajinasi?
Kata
`imajinasi` menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) diartikan
sebagai 1. daya pikir untuk membayangkan (dalam angan-angan) atau menciptakan
gambar-gambar (lukisan, karangan, dan sebagainya) kejadian berdasarkan
kenyataan atau pengalaman seseorang; 2.
khayalan. Berhubungan dengan imajinasi adalah imaji ialah 1. Sesuatu yang
dibayangkan dalam pikiran; bayangan; 2. imajinasi. Selain itu, ada `imajinatif` ialah mempunyai
atau menggunakan imajinasi; penuh daya khayal, bersifat khayal (KBBI, 1999:372).
Dari
ketiga kata tersebut (imaji, imajinasi, dan imajinatif) kita dapati unsur
membayangkan atau mengkhayalkan. Namun,
kita jangan mudah terperangkap pada kata `membayangkan atau `mengkhayalkan` karena kedua kata tersebut tidak identik
dengan melamun yang tidak ada artinya (dalam istilah Jakarta `bengong`). Bukan itu yang dimaksud. Di sini kata `membayangkan` atau
`mengkhayalkan` bisa diartikan, yaitu manakala seseorang melihat suatu kejadian
berdasarkan kenyataan atau pengalaman, ia akan bisa membayangkan
(memprediksikan) apa saja yang akan terjadi.
Bukan hanya itu, ia juga bisa menyingkap dan mengungkap alasan
terjadinya peristiwa itu. Bahkan, ia
juga bisa memberikan jalan keluar cara penyelesaiannya. Singkatnya, seseorang yang menggunakan
imajinasinya akan menjawab pertanyaan peristiwa apa yang ia dapatkan, mengapa
hal itu bisa terjadi, dan bagaimana cara penyelesaiannya.
Imajinasi bagi seorang pengarang merupakan sarana untuk menuangkan nilai-nilai keindahan meskipun keindahan tersebut bukan dalam bentuk keindahan fisik melainkan keindahan dalam bentuk ide atau konsep. Pada gambar karikatur di bawah ini misalnya, apa yang dapat kita tangkap dari imajinasi pelukisnya?
Imajinasi bagi seorang pengarang merupakan sarana untuk menuangkan nilai-nilai keindahan meskipun keindahan tersebut bukan dalam bentuk keindahan fisik melainkan keindahan dalam bentuk ide atau konsep. Pada gambar karikatur di bawah ini misalnya, apa yang dapat kita tangkap dari imajinasi pelukisnya?
Yang tergambar di benak kita adalah adanya kecenderungan `orang-orang besar` yang pamer kekayaan di di depang orang-orang kecil` yang dengan seenak perutnya menyakiti orang-orang kecil persis seperti yang digambarkan WS Rendra dalam bait
puisinya di bawah ini.
.........................................................................
Para tani-buruh bekerja,
.........................................................................
Para tani-buruh bekerja,
berumah
digubug-gubug tanpa jendela,
menanam
bibit di tanah yang subur,
memanen
hasil yang berlimpah dan makmur,
namun
hidup mereka sendiri sengsara.
Mereka
memanen untuk tuan tanah
yang
mempunyai istana indah.
Keringat mereka menjelma menjadi emas
yang
diambil oleh cukong-cukong pabrik cerutu di Eropa.
Dan
bila mereka menuntut perataan pendapatan,
para
ahli ekonomi membetulkan letak dasi,
dan
menjawab dengan mengirim kondom.
………………………………………………….
(Potret Pembangunan dalam Puisi, 1974:66)
Melihat
bait puisi di atas, kita melihat adanya kekurangajaran WS Rendra, yaitu ketika
petani-petani miskin itu minta perataan pendapatan, para ahli ekonomi dengan
sedikit terkejut membetulkan dasinya seraya menjawabnya dengan mengirimkan
kondom. Bukankah ini kekurangajaran sang
penyair? Tetapi, kalau kita renungkan
pada saat itu (masa Rezim Orde Baru), sangat boleh jadi ada sikap seperti itu
(meskipun bukan kondom yang dikirim).
Dengan kata lain, baik para pengusaha (termasuk ahli ekonomi) maupun
para penguasa Orde Baru cenderung untuk
menekan orang-orang kecil sehingga muncullah kesenjangan sosial yang sangat
jauh.
Rendra melalui dua bait puisinya di
atas mengajak kita untuk berimajinasi.
Berimajinasi tentang kehidupan `orang-orang kecil` yang nasibnya selalu
di bawah tekanan `orang-orang besar`.
Meskipun ditampilkan dengan bahasa yang sarkasme, di balik itu semua
Rendra berupaya menampilkan pesan-pesan moral bahwa mereka (`orang-orang
kecil`) juga memerlukan adanya keadilan.
Justru keadilan yang masih dalam tataran ide yang ingin diperjuangkan
oleh Rendra dan penyair-penyair sejenisnya.
Jadi, dengan bermodalkan imajinasi yang diteruskan dengan perenungan
(kontemplasi) melahirkan sebuah karya seni.
Ternyata, sejarah membuktikan bahwa karya-karya besar di dunia banyak
dilahirkan dari kerja imajinasi.
Sehubungan
dengan uraian di atas, tergambarkah di benak kita bahwa banyak temuan di bidang saintek pada mulanya
merupakan buah imajinasi para pengarangnya? Mungkin banyak di antara kita yang
kurang peduli bahwa banyak hasil temuan di bidang saintek yang sebenarnya
diilhami dari karya-karya sastra yang lebih bersifat imajinatif. Kita mengenalnya sebagai fiksi ilmiah. Salah satu fiksi ilmiah yang cukup dikenal
adalah karya seorang ibu muda berusia
delapan belas tahun, Mary Wollstonecraft Shelley, Frankenstein or The Modern Prometheus yang diterbitkan pada tahun
1818 (Kompas, 6 April 2001). Karya fiksi itu sebenarnya merupakan sebuah
cerita horor, bukan sebuah novel yang memuat saintek. Namun, karena pada novel tersebut ada unsur
imajinasi (sekaligus pesan moral) yang berhubungan dengan saintek, yaitu jika
manusia hancur di tengah revolusi dahsyat ilmu dan teknologi, kehancuran itu
tidak disebabkan oleh revolusi ilmiah dan teknologi itu sendiri, melainkan oleh
sistem nilai konservatif yang tak mampu menopang revolusi ilmu dan teknologi,
jadilah karya tersebut sebagai karya fiksi ilmiah.
Karya
fiksi ilmiah hanya bisa dilakukan oleh penulis yang benar-benar berupaya
menyingkap dan mengungkap rahasia yang terdapat di hadapannya. Dalam bahasa ilmiah, upaya untuk menyingkap
dan mengungkap rahasia alam itu disebut sebagai heuristik. Melalui cara kerja heuristik
seorang peneliti dapat membayangkan hasil kerja yang seperti apa saja yang akan
diperolehnya. Melalui cara kerja yang
sama, seorang sastrawan pun akan dapat membayangkan hasil kerjanya setelah ia
berusaha keras menyingkap dan mengungkap objek yang diamatinya. Dengan demikian, sastrawan tersebut telah
bekerja sesuai dengan prosedurnya, yaitu melalui pembayangan atau
imajinasi. Oleh karena itu, sangat wajar
jika penulis-penulis besar menghasilkan karya-karya besar (termasuk karya fiksi
ilmiah, misalnya) lebih disebabkan oleh kerja imajinasi yang dimotivasi adanya
keinginan untuk menyingkap dan mengungkap objek yang diamatinya (heuristik). Jadi,
saintek yang saat ini diakui menguasai dunia pada mulanya merupakan
hasil kerja imajinasi yang dilandasi oleh semangat heuristik.
Sebagai
penutup perlu kita ketahui bahwa imajinasi merupakan suatu hasil
kreativitas. Sebagai hasil kreativitas,
di sini ada tuntutan bagi sastrawan untuk berupaya menangkap pengalaman (jika
memungkinkan juga penghayatan) yang didapatnya. Dibandingkan dengan prosa,
dalam penulisan puisi peranan imajinasi lebih dominan (Atar Semi,
1988:97). Kalau imajinasi merupakan
suatu hasil kreativitas, apakah kerja seorang penyair lebih menuntut
kreativitas daripada seorang prosais? Puisi-puisi di bawah ini diharapkan
memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut bahwa menulis puisi memang terbukti
lebih banyak menuntut kreativitas.
SAAT
KABUT GELISAH DAN SUNGAI MENUSUK LAUT
Jamal D.Rahman
kuimpikan daun-daun menggugurkan rindu,
mendekap angin dalam gerak hujan,
lalu menggariskan hijau pada doaku.
kucari-cari dalam gelisah kabut, dalam sungai saat menusuk
laut.
aku tahu, saat kabut gelisah dan sungai menusuk laut,
ada yang gugur dari rinduku
rinduku padamu sewarna hijau,
seperti yang digariskan daun-daun pada doaku.
angin selalu menggerakkan hujan dalam hatiku,
agar hangat tidurku tercurah kepadamu.
ah, daun apakah yang bisa mendekap angin
dalam hujuan yang begini dingin.
kucari-cari dalam gelisah kabut, dalam sungai menusuk laut.
aku tahu, saat kabut gelisah dan sungai menusuk laut,
kau sedang tersenyum dalam doaku
2001
o
Sutardji Calzoum Bachri
dukaku dukakau dukarisau dukakalian dukangiau
resahku resahkau resahrisau resahbalau resahkalian
raguku ragukau raguguru ragutahu ragukalian
mauku maukau mautahu mausampai maukalian maukenal maugapai
siasiaku siasiakau siasiasia siabalau siarisau siakalian
siasiasia
waswasku waswaskau waswaskalian waswaswaswaswaswaswaswas
duhaiku duhaikau duhairindu duhaingilu duhaikalian
duhaisangsai
oku okau okosong orindu okalian obolong orisau oKau O
…..
1970
4. Karya Sastra dan Pesan Moral
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata `moral` didefinisikan
dengan 1. (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan,
sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budi pekerti; susila: 2. kondisi mental yang membuat orang tetap
berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dan sebagainya; isi hati atau
keadaan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan; 3. ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari
suatu cerita (KBBI, 1999:665). Dari kata `moral` muncul kata `moralis`,
`moralisme`, dan `moralitas`. Definisi
ketiga kata tersebut untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada KBBI. Kita tidak perlu lagi mencantumkan
ketiga definisi kata tersebut mengingat hal itu akan memperpanjang
pembahasan. Ada baiknya kalau kita bahas
yang menjadi fokus pada judul subbab ini.
Salah
satu definisi moral yang sesuai dengan pembahasan kita (dari ketiga definisi di
atas) adalah ajaran kesusilaan yang dapat ditarik dari suatu cerita. Kata `kesusilaan` yang terdapat pada denisi
di atas menurut KBBI adalah 1. baik
budi bahasanya; beradab; sopan; tertib; 2. adat istiadat yang baik; sopan;
kesopanan; keadaban; kesusilaan (yang berhubungan dengan adab dan sopan santun;
perihal susila); 3. pengetahuan tentang adab; ilmu adab (KBBI, 1999: 980). Jadi, moral pada pembahasan kita kali ini bisa
diartikan ajaran tentang sopan santu, adab, adat istiadat yang baik, atau
akhlak yang terdapat pada sebuah karya sastra (prosa dan puisi).
Unsur
moral dalam sebuah karya sastra merupakan unsur isi (Burhan Nurgiyantoro,
1998:320). Karena merupakan unsur isi,
sebuah karya sastra yang dinilai baik selayaknya memuat pesan-pesan moral. Namun, ada juga (meskipun tidak banyak) di
kalangan sastrawan yang beranggapan sebaliknya. Budi Darma, misalnya,
mengatakan bahwa karya sastra yang baik justru mengungkapkan dunia yang menurut
moral seharusnya tidak terjadi (Budi Darma, 1995:105). Apakah dengan pendapat tersebut Beliau lebih
cenderung untuk menyingkirkan unsur-unsur moral dalam karya sastra?
Selayaknya, kita tidak perlu
tergesa-gesa untuk mengajukan pertanyaan di atas. Dalam beberapa hal Budi Darma juga mengatakan
bahwa karya sastra yang baik akan mengajak pembaca melihat karya tersebut
sebagai cermin dirinya sendiri dengan jalan menimbulkan simpati dan terlibat
dalam peristiwa mental yang terjadi pada karya tersebut (Budi Darma, 1995:113). Bagaimana cara kita agar kita bisa bercermin
tentang diri kita melalui sebuah karya sastra? Lalu, bagaimana pula menimbulkan
simpati dan merasa terlibat dalam peristiwa mental yang terjadi pada sebuah karya
sastra? Kedua pertanyaan ini tentu saja cukup sulit untuk dijawab karena sangat
boleh jadi adanya keterbatasan kita dalam memahami dan menikmati sebuah karya
sastra.
Sebenarnya, pendapat Budi Darma
tidak secara mutlak mengatakan unsur moral tidak dibutuhkan dalam karya
sastra. Justru dengan pendapat di atas
Beliau menganjurkan pada kita bahwa dengan membaca karya sastra, kita bisa
becermin tentang diri kita sendiri. Di
samping itu, kita pun bisa merasa simpati dan terlibat dalam peristiwa mental
yang terdapat pada sebuah karya sastra.
Dengan kata lain, Beliau ingin mengatakan bahwa unsur moral bukanlah
unsur utama karena masih ada unsur lain, yaitu keindahan. Artinya, dalam sebuah karya sastra ada dua
sisi yang tidak bisa dipisahkan, yaitu unsur keindahan dan unsur moral meskipun
keduanya sering tidak sejalan (Budi Darma, 1995:114).
Moral dalam karya sastra (meskipun
sering tidak sejalan dengan keindahan) biasanya merupakan cermin pandangan
pengarangnya dan pandangannya tentang nilai-nilai kebenaran (Burhan
Nurgiyantoro). Sebagai bukti dari pernyataan
di atas, coba Anda simak kutipan berikut ini.
Sebelum Amangkurat meninggalkan ruangan, ia memerintahkan
agar leher Trunajaya dipenggal, dan kepalanya dia tenteng menuju balai
peristirahatan. Semua selir wanita
simpanan dia suruh menginjakkan kakinya di atas kepala Trunajaya sebelum para
wanita ini masuk ke peraduan. Dini hari
nantinya, ia perintahkan kepala tersebut dimasukkan lesung dan dihancurkan.
Bulan menutup mukanya, malu melihat kebengisan ini. Mega berarak kian pekat m enutup purnama.
***
Sungguh agung Keraton Mataram di masa lalu. Puja-puji atas kebesarannya terdengar di
mana-mana.
Bulan kabangan mengambang di angkasa. Rakyat di desa-desa biasa berjaga-jaga –
mengikuti petuah lama – untuk tidak jatuh tertidur pada petang hari saat bulan
purnama.
Bulan kabangan mengisyaratkan masih ada dendam di muka bumi,
tersimpan di dada para penguasa yang menjaga kekuasaannya dengan berpupur
darah. Penyesalan,
pengampunan,pemberian,dan apa saja yang berasal dari mereka adalah
kepura-puraan.
Jangan tertidur, bersiap dan berwaspadalah ketika di angkasa
menggantung bulan kabangan.
(“Bulan
Kabangan” oleh Bre Redana dalam Derabat
Cerpen Pilihan Kompas 1999, hlm. 171 – 172).
Pesan
moral apa yang tersirat dalam petikan cerita di atas? Dari kutipan di atas penulisnya menyampaikan
pandangan bahwa kebesaran sebuah kerajaan (keraton) tidak mencerminkan
kebesaran jiwa para penguasanya (raja).Raja yang memimpin sebuah kerajaan besar
seperti Mataram, ternyata adalah seorang raja yang boleh dikatakan lalim. Hal itu terungkap dalam “Sebelum Amangkurat meninggalkan ruangan, ia memerintahkan agar leher
Trunajaya dipenggal, dan kepalanya dia tenteng menuju balai
peristirahatan. Semua selir wanita
simpanan dia suruh menginjakkan kakinya di atas kepala Trunajaya sebelum para
wanita ini masuk ke peraduan.Dini hari nantinya,ia perintahkan kepala tersebut
dimasukkan lesung dan dihancurkan”. Melihat perilaku raja Amangkurat yang
demikian bengisnya sampai-sampai “…
bulan menutup mukanya malu melihat
kebengisan ini”. Jadi, di mana letak
kebesaran seorang raja kalau “… para
penguasa yang menjaga kekuasaannya dengan berpupur darah.” ?
Dari
kutipan di atas, ada unsur keindahan, yaitu ketika penulis mengungkapkan
kata-kata “… bulan menutup mukanya malu
melihat kebengisan ini.” dan “… para
penguasa yang menjaga kekuasaannya dengan berpupur darah“ Secara tersirat juga ada unsur moral,
yaitu agar setiap penguasa tidak berlaku kejam pada rakyatnya atau pada
lawan-lawan politiknya yang dianggap sebagai oposisi.
Pesan
moral juga bukan hanya terjadi pada karya sastra modern. Dalam karya sastra lama pun banyak didapati
pesan moral seperti terlihat pada pantun berikut ini.
Berburu ke padang datar
Mendapat rusa belang kaki
Berguru kepalang ajar
Bagai
bunga kembang tak jadi
Pada
pantun di atas, yang berpola abab, ada unsur keindahan, yaitu terletak pada
keindahan bunyi. Namun, juga memuat
pesan moral penulisnya (anonim), yaitu agar orang yang belajar atau melakukan
apapun tidak tanggung-tanggung karena setiap pekerjaan yang dilakukan secara
tidak bersungguh-sungguh akan tidak
membawa hasil sama sekali. Jadi,
demikian sederhana penyampaiannya.
Tetapi, di sana ada unsur keindahan dan sarat dengan muatan moral.
Bagaimana dengan kutipan berikut
ini?
Orang-orang dalam mabuk
kemenangan. Segala-galanya di luar
dugaannya dan mimpinya. Keberanian
timbulnya sekonyong-konyong seperti ular dari belukar. Kepercayaan diri sendiri dan cinta tanah air
meluap seperti ruap bir. Pemakaian
pikiran menjadi berkurang, orang-orang bertindak seperti binatang dan hasilnya
memuaskan. Orang tidak banyak percaya
lagi kepada Tuhan. Tuhan baru datang dan
namanya macam-macam,bom, mitralyur, mortir.
(“Surabaya” dalam Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma, 1997: 119)
Apakah
masih ada pesan moral pada kutipan di atas?
Jelas masih ada. Coba saja kita
perhatikan ungkapan “… Pemakaian pikiran
menjadi berkurang, orang-orang bertindak seperti binatang dan hasilnya
memuaskan.” Ungkapan tersebut
merupakan pandangan penulis betapa manusia yang tidak lagi menggunakan akal
pikirannya akan bertindak seperti binatang walaupun hasilnya, menurut manusia
seperti itu, memuaskan. Mengapa manusia
bisa berbuat demikian? Lihat kutipan di
atasnya, yaitu karena “Orang-orang dalam
mabuk kemenangan” . Jadi, orang yang mabuk kemenangan akan lupa diri
sehingga akal sehat tidak lagi digunakan.
Bukankah demikian?
Orang yang mabuk kemenangan, boleh
jadi, juga melupakan Tuhan. Pada kutipan
berikutnya “ Orang tidak banyak percaya
lagi kepada Tuhan. Tuhan baru datang dan
namanya macam-macam, bom, mitralyur, mortir
terlihat bahwa mereka telah mempertuhankan materi (senjata pemusnah)
dalam bentuk bom, mitraliur, dan mortir.
Di sini, penulisnya (Idrus) ingin menyampaikan pada pembaca bahwa
kemenangan (kemerdekaan) seharusnya disyukuri.
Bukan sebaliknya, orang berbuat yang justru mengingkari agama. Jadi, meskipun tidak ada unsur keindahan pada
sebuah karya sastra, seperti pada karya-karya Idrus, masih terlihat adanya
pesan-pesan moral pengarangnya sehingga itupun masih termasuk keindahan karena
masih ada pesan-pesan yang bersifat humanis.
Bukankah unsur humanis juga termasuk ke dalamnya unsur keindahan?
5. P e n u t u p
1.
Karya sastra sebagaimana karya seni
lainnya yang cenderung bersifat subjektif sangat sulit bagi seseorang untuk
menentukan bahwa karya fiksi yang dibacanya tergolong tidaknya ke dalam sebuah
karya sastra.
2.
Manakala seseorang berhubungan dengan
sebuah karya seni, ia harus melihat sisi estetika sebuah karya seni bukan
terletak pada sifat dan objeknya yang memang indah, tetapi keindahan terletak
pada konsep dan idenya. Untuk itu, unsur keindahan mencakup keindahan akliah,
rohaniah,dan ilahiah.
3.
Karya sastra lahir dari proses
imajinasi karena dari imajinasi itu penulis (sastrawan) akan mendapatkan
peristiwa apa yang ia dapatkan, mengapa hal itu bisa terjadi, dan bagaimana
cara penyelesaiannya.
4.
Imajinasi merupakan hasil kerja
kreativitas sehingga seorang sastrawan sangat dituntut untuk kreatif dalam
menciptakan karya sastra. Bahkan, seorang penyair ternyata lebih kreatif
daripada seorang prosais (penulis cerpen, misalnya). Hal itu bisa dibuktikan dengan cara
membandingkan hasil kerja di antara kedua golongan tersebut (penyair dan
prosais).
5.
Sebuah karya sastra yang dinilai baik
selayaknya memuat pesan-pesan moral
(meskipun karya sastra yang baik justru mengungkapkan dunia yang menurut
moral seharusnya tidak terjadi) manakala seorang pembaca melihat karya sastra,
ia harus menganggap karya sastra yang dibacanya sebagai cermin dirinya sendiri
dengan jalan menimbulkan simpati dan terlibat dalam peristiwa mental yang
terjadi pada karya tersebut.
6.
Dalam karya sastra bukan terletak pada
keindahan atau pesan moral, tetapi yang utama adalah adanya pesan secara
kemanusiaan (humanis) sehingga orang tidak terjebak oleh stigma dikotomi sebuah
karya yang berestetika dan bermoral.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar