SASTRA DAN KEADILAN
Apa itu keadilan? Mengapa kita harus
berbuat adil? Adakah orang atau tokoh yang dianggap adil? Bilamanakah keadilan
bisa diwujudkan? Bagaimana cara kita menegakkan keadilan? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang perlu kita
ajukan agar kita mengetahui bahwa keadilan memang sesuatu yang sampai saat ini
sedang kita perjuangkan. Kita memang berkewajiban memperjuangkan dan menegakkannya
karena keadilan sampai saat ini hanya sebatas ide-ide indah yang salah satu di
antaranya tercantum dalam sila kelima Pancasila.
Apa itu keadilan? Sebuah pertanyaan sederhana. Namun pertanyaan itu menggelitik kita untuk
mencari jawaban. Secara sederhana
keadilan dalam KBBI (1999:7)
didefinisikan sebagai sifat (dalam hal ini perbuatan, perlakuan, dan
sebagaimana) yang adil. Sedangkan kata
adil yang melekat pada kata keadilan didefinisikan sebagai 1 tidak berat
sebelah; tidak memihak ; 2 berpihak kepada yang benar, berpegang pada
kebenaran; 3 sepatutnya; tidak sewenang-wenang.
Jadi, kata keadilan bisa berarti sifat yang:
·
tidak berat sebelah;
·
tidak memihak;
·
berpihak kepada yang benar;
·
berpegang pada kebenaran;
·
sepatutnya; atau
·
tidak sewenang-wenang.
Mengapa kita harus berbuat
adil? Kita harus berbuat adil karena
(dengan mengacu pada butir-butir yang menunjukkan arti keadilan di atas) jika
kita berat sebelah atau memihak kepada orang atau kelompok yang kuat (ekonominya,
kekuasaannya), misalnya, akan terjadi berbagai macam bentuk kemungkaran. Sebagai bukti bisa kita saksikan nanti
tentang nasib negara kita di masa depan.
Akan seperti apa negara ini di masa yang akan datang kalau hutang-hutang
luar negeri sudah demikian menumpuknya?
Apakah untuk menutupi APBN yang kerap kali defisit ditanggulangi dengan
menaikkan BBM, TDL, atau PPN? Siapa yang
paling menderita dengan kenaikan-kenaikan tersebut? Rakyat kecil, bukan? Jika rakyat kecil yang selalu menjadi korban,
bagaimana nasib bangsa ini yang sebagian besar adalah rakyat kecil? Bukankah
defisitnya APBN salah satu di antaranya karena kita wajib membayar hutang yang
kita tahu sendiri bahwa hutang negara yang demikian besar itu lebih merupakan
warisan Rezim Orde Baru? Siapa yang
memanfaatkan hutang negara itu kalau bukan para penguasa dan konglomerat yang
berkuasa pada waktu itu? Mengapa mereka
tidak diadili? Kalau mereka tidak diadili, apakah akan memberikan kebaikan buat
bangsa ini atau sebaliknya? Pertanyaan-pertanyaan itu yang sampai sekarang ini
tidak terjawab (dijawab dengan penegakan hukum bukan retorika hukum) yang
berakibat pada munculnya berbagai macam bentuk kemungkaran. Kemungkaran macam apa itu yang muncul saat
ini?
Kemungkaran
yang muncul saat ini beragam. Tindakan
anarkis, vandalis, dan main hakim sendiri yang berakibat pada ketidakamanan,
ketidaknyamanan, dan ketidaktenteraman merupakan bentuk kemungkaran. Tindakan masyarakat seperti itu lebih
disebabkan oleh tidak tegaknya hukum di negara ini (hukum bisa diatur
sedemikian rupa) sehingga Taufik Ismail pun merasa malu sebagai warga negara
Indonesia. Ungkapan tentang itu terekam
dalam bait puisi di bawah ini.
………………………………………………………………………
Langit akhlak rubuh, di atas negeriku
berserak-serak
Hukum tak tegak, doyong berderak-derak
Berjalan aku di Roxas Boulevard,
Geylang Road, Lebuh Tun Razak,
Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan
Tahrir dan Ginza
Berjalan aku di Dam, Champs
Élysées dan Mesopotamia
Di sela khalayak aku berlindung di
belakang hitam kacamata
Dan kubenamkan topi baret di kepala
Malu aku jadi orang Indonesia.
(Taufik
Ismail, 1998:19)
Jadi,
akibat tidak tegaknya hukum terjadi perusakan akhlak. Bagaimana jika akhlak
telah rusak? Kita jangan berharap akan
jadi apa negara ini. Inilah alasan kita
untuk menegakkan keadilan.
Pertanyaan berikut: adakah orang
atau tokoh yang kita anggap adil saat ini?
Kita jawab singkat saja: tidak ada!
Mengapa tidak ada. Tidak adanya
orang atau tokoh yang adil karena memang orang atau tokoh yang kita duga akan
bersikap adil, ternyata juga tidak bersikap adil. Apakah kita bisa menyatakan bahwa penguasa A,
penguasa B, pejabat X, pejabat Y, atau tokoh masyarakat P, Q, R, S itu
adil? Atau orang tua kita, bapak ibu
kita, Bisakah dijadikan contoh teladan dalam hal keadilan? Coba kita simak potongan puisi di bawah ini yang memberikan jawaban
atas pertanyaan: bagaimana sebenarnya (sebagian) orang tua kita dalam hal
bersikap adil?
Sang
Putra, yang mahasiswa, menulis surat di mejanya:
“Ayah
dan ibu yang terhormat,
aku
pergi meninggalkan rumah ini.
Cinta
kasih cukup aku dapatkan.
Tetapi
aku menolak cara hidup ayah dan ibu.
Ya,
aku menolak untuk mendewakan harta,
tetapi
kehilangan kesejahteraan.
Bahkan
kemewahan yang ayah punya
tidak
juga berarti kemakmuran.
Ayah
berkata: “Santai, santai!”
tetapi
sebenarnya ayah hanyut
dibawa
arus jorok keadaan.
Ayah
hanya punya kelas,
tetapi
tidak punya kehormatan.
Kenapa
ayah berhak mendapat kemewahan yang sekarang
ayah miliki ini?
Hasil
dari bekerja? Bekerja apa?
Apakah
produksi dan jasa seorang birokrat yang korupsi?
Seorang
petani lebih produktif daripada yah.
Seorang
buruh lebih punya jasa yang nyata.
Ayah
hanya bisa membuat peraturan.
Ayah
hanya bisa mendukung peraturan yang memisahkan
rakyat dari penguasa
Ayah
tidak produktif melainkan destruktip.
Namun
toh ayah mendapat gaji yang besar!
Apakah
ayah pernah memprotes ketidakadilan?
Tidak
pernah, bukan?
Terlalu
berisiko, bukan?
Apakah
aku harus mencontoh ayah?
Sikap
hidup ayah adalah pendidikan bagi jiwaku.
Ayah
dan ibu, selamat tinggal.
Daya
hidupku menolak untuk tidak berdaya.”
(WS Rendra, Potret Pembangunan dalam Puisi, 1991993:60-61)
Potongan
puisi di atas mencerminkan suatu kenyataan: jauh api dari panggang. Artinya,
(sebagian) orang tua kita ternyata melakukan hal-hal yang tidak terpuji
meskipun semua yang dilakukan demi anak-cucu.
Seorang anak yang terpanggil hati nuraninya (dalam puisi tersebut
diwakili oleh sang putra yang mahasiswa)
menulis surat. Di surat itu ia
menuangkan gejolak perasaan hatinya yang terpendam selama ini. Ia menyampaikan bahwa ia tidak suka cara
hidup kedua orang tuanya meskipun kemewahan hidup ia dapatkan. Ia mempersoalkan
tentang status dan pekerjaan ayahnya yang hanya memiliki kelas tetapi tidak
punya kehormatan karena seorang petani atau buruh jauh lebih terhormat dari
pekerjaan orang tuanya. Bahkan, dengan
kasarnya ia mengatakan ayahnya tidak produktif melainkan destruktif meskipun
memperoleh gaji yang besar. Terakhir,
ayahnya ternyata juga tidak pernah memprotes ketidakadilan karena ia sendiri
terlibat dalam pusaran untuk menegakkan ketidakadilan.
Sekarang, bagaimana dengan diri kita?
Jangan-jangan kita sendiri justru tergolong orang yang tidak adil? Jadi, untuk
saat ini kita hanya percaya bahwa orang atau tokoh yang adil baru ada pada para
nabi dan rosul. Di luar itu, jangan
dicari (termasuk diri kita sendiri).
Dengan demikian, selama tidak ada orang yang bisa dijadikan contoh teladan
sebagai orang atau tokoh yang adil, bilamanakah kita bisa mewujudkan keadilan?
Rasa-rasanya sulit untuk mewujudkan keadilan selama belum ada tokoh yang
dijadikan contoh teladan dalam menegakkan keadilan. Tetapi, kita tidak boleh putus asa sehingga
kita tidak berkeinginan untuk mewujudkan keadilan. Untuk itu, kita pertama kali harus menegakkan
keadilan buat diri kita dulu sendiri.
Bagaimana caranya? Ini pertanyaan
menarik yang perlu kita renungkan melalui sebuah puisi di bawah ini.
JANGAN
Sutardji Calzoum Bachri
kita
dari akar yang sama
dari
pohon sejrah yang sama
kita
dari bangsa yang sama
dari
kemanusiaan yang satu
maka
jangan
berucap dengan peluru
jangan
bergumam dengan dentuman
jangan
berkata lewat batu
jangan
sampaikan lewat pentungan
utarakanlah
dengan mawar
dengan
bijak tingkah lembut merdu
utarakanlah
dengan sabar
asal
dari nurani yang satu
Mei 1998
Sutardji
Calzoum Bachri melalui puisinya di atas mengajarkan kita cara bersikap adil
kepada sesama kita, yaitu untuk tidak menggunakan bahasa kekerasan (entah
dengan peluru, bom, batu, atau pentungan).
Tetapi, gunakan kelembutan (juga keindahan dan keharuman seperti mawar)
dan kesabaran yang berangkat dari hati nurani manusia. Ia mengingatkan kita
sekalian karena kita berasal dari akar yang sama, pohon sejarah yang sama, dan
bangsa yang sama (yang lebih penting lagi adalah manusia yang memiliki rasa
kemanusiaan), yaitu bangsa Indonesia. Singkatnya, kita mulai menegakkan
keadilan (juga kebenaran) dengan menghindari kekerasan karena kekerasan tidak
akan menghasilkan sesuatu yang terbaik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar