Sabtu, 12 Oktober 2013

Artikel Agama (4)

REGULASI DIRI (1)


Beberapa anak muda (pria dan wanita) dengan tertib berdiri mengantri. Sambil mengantri mereka sibuk dengan aktivitasnya masing-masing. Sebagian besar dari mereka asyik dengan hp-nya (ini menjadi salah satu kecirian di sebagian masyarakat kita saat ini) entah mereka berbicara, ber-sms, atau mungkin juga mencari jawaban-jawaban soal ujian melalui browsing di internet. Namun, yang pasti mereka mau berlelah-lelah untuk berdiri mengantri dengan tertib.
Dalam kehidupan kita sehari-hari kita lebih banyak mendapati kecenderungan masyarakat kita yang lebih mengedepankan egonya daripada mau sedikit berlelah-lelah untuk mengantri. Kalau mau melihat perilaku asli bangsa ini coba kita amati para pengendara kendaraan bermotor di jalan raya. Di saat-saat jam-jam sibuk orang yang berangkat atau pulang kantor, selalu kita dapati mereka saling menyalib yang tidak mustahil juga sering terjadi kecelakaan. Coba sekali-sekali kendaraan kita mogok, kita siap-siap saja tutup telinga (kalau perlu mata) karena klakson motor dan mobil akan bersahut-sahutan. Belum lagi rasa tidak  bersalah mereka di saat kendaraannya menyenggol kendaraan kita, bukan kita yang selayaknya marah justeru mereka-lah yang lebih galak daripada kita. Kalau kita tidak bisa menahan marah tidak mustahil terjadi adu jotos di tengah-tengah keramaian lalu lintas.

Itu baru sebagian perilaku buruk masyarakat kita yang sangat mungkin masih banyak lagi kita dapati kalau kita mau bersusah-payah menulis satu persatu di lembar ini. Kita tidak perlu mengkalkulasi demikian banyaknya perilaku buruk yang menjadi penyakit masyarakat kita. Kita cukup mengatakan bahwa masyarakat kita memang sedang sakit. Sakit yang diderita masyarakat kita adalah sakit moral yang lebih disebabkan tidak mampu mengontrol perilaku sendiri atau tidak bisa melakukan regulasi diri Untuk itu jalan keluarnya mereka harus melakukan regulasi diri. Mengapa kita harus melakukan regulasi diri? 

Sebagai masyarakat yang katanya beragama dan bermartabat, kita memang diajarkan untuk meregulasi diri. Regulasi diri itu sendiri menurut C.George Boeree dalam Personality Theories , 2008:240, ada tiga tahapan. yaitu pengamatan diri (melihat diri sendiri beserta perilakunya serta terus mengawasi), penilaian (membandingkan apa yang dilihat pada diri dan perilaku dengan standar ukuran tertentu) , dan respon diri(proses memberi imbalan pada diri sendiri setelah berhasil melakukan penilaian sebagai respon terhadap diri sendiri). Pada tahap awal seseorang harus secara rutin melihat dan mengawasi dirinya sendiri berikut perilakunya. Kalau di tahap awal ini dia sudah berhasil melakukannya teruskan tahapan kedua, yaitu melakukan penilaian. Di tahap ini, seseorang yang sudah lulus di tahap awal mencoba membandingkan yang ada pada dirinya dari hasil pengamatan dan pengawasannya dengan standar ukuran tertentu (dalam hal ini standar ukuran yang digunakan adalah nilai-nilai yang telah digariskan oleh agama). Kalau telah berhasil memberikan penilaian, pada tahap terakhir dia harus memberikan respon diri yang dalam hal ini bentuknya adalah kesiapan seseorang menghukum dirinya (kalau dia memang melakukan kesalahan) dan dia berhak mendapat hadiah (kalau dikembalikan pada konsep agama hadiahnya berupa pahala atau ganjaran) kalau dia melakukan kebaikan.

Pertanyaan yang selayaknya diajukan:apakah masyarakat kita bisa melakukannya? Untuk sebuah masyarakat (terutama kalangan dewasa dan orang-orang tua) yang sudah terbentuk perilakunya sebagai masyarakat yang terlanjur  berperilaku buruk memang sulit. Meskipun demikian, kita tidak boleh berhenti untuk mengajak mereka untuk berubah. Caranya? Untuk kalangan anak didik (murid, siswa, atau mahasiswa) melalui pembelajaran yang mengarah pada penanaman tahapan-tahapan regulasi diri. Anak-anak kita sejak usia dini sudah harus dibimbing cara-cara melakukan regulasi diri melalui pembelajaran yang terencana. Pembelajaran yang disampaikan pada anak-anak tentu saja melalui berbagai permainan yang menyenangkan dan sesuai dengan psikologi mereka. Melalui pembelajaran yang disertai dengan permainan yang sesuai usia mereka tanpa disadari nilai-nilai regulasi diri sudah tertanam di dirinya sehingga akan memberikan bekas yang demikian mendalam pada saat dewasa nanti.

Untuk melaksanakan pembelajaran yang disertai permainan dibutuhkan kesabaran. Bukan hanya guru yang melakukan hal itu, orang tua juga ikut terlibat karena anak-anak lebih banyak waktunya di  rumah daripada di sekolah. Selain itu, baik guru maupun orang tua harus bisa menciptakan kegembiraan pada saat melakukannya. Guru dan orang tua harus selalu ceria. Mereka juga tidak dibenarkan untuk memarahi (apalagi sampai memukulnya), Bahkan, baik-buruknya hasil kerja anak harus diberikan penilaian yang positif disertai ungkapan-ungkapan yang membuat mereka termotivasi untuk melakukan hal-hal yang terbaik. Mudah-mudahan dengan pembelajaran yang menyenangkan, yang diberikan oleh orang tua dan guru yang sabar, penuh senyuman, dan kerap kali memberikan motivasi yang terbaik buat mereka, akan menjadikan mereka pada saatnya nanti sebagai warga negara yang memiliki regulasi diri. Semoga saja itu terjadi.                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahasa dan Sastra (259)

  `Wong Gemblung` dan `Psikopat` Subagio S. Waluyo            “Pak wong gemblung boleh tidak puasa kan?” “Ya, kamu boleh tidak berpuasa. A...